Lewati ke konten utama
Cek keaslian sertifikat tanah

Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Online dan Offline

Tertarik membeli tanah bersertifikat resmi? Meskipun banyak penjual yang langsung menunjukkan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan, sebaiknya Anda tetap melakukan verifikasi terlebih dahulu, baik secara online maupun offline. Langkah ini penting dilakukan untuk menghindari potensi penipuan atau sengketa di kemudian hari.

Pasalnya, sertifikat tanah yang ditunjukkan bisa saja palsu atau masih dalam status sengketa. Jika hal ini tidak ditelusuri sejak awal, Anda sendiri mungkin bisa menghadapi risiko hukum dan kerugian. Oleh karena itu, sebelum memutuskan membeli tanah bersertifikat pastikan Anda mengecek keaslian dan legalitasnya terlebih dahulu, ya. 

Namun, sebelum melakukan pengecekan, sebaiknya pahami terlebih dahulu apa itu sertifikat tanah di kelanjutan artikel ini!

Mengenal Sertifikat Tanah

Cek keaslian sertifikat tanah
Image by Freepik

Sertifikat tanah merupakan dokumen yang diterbitkan oleh instansi berwenang sebagai bukti sah atas kepemilikan tanah atau lahan. Sertifikat ini tidak hanya menunjukkan hak milik, tetapi juga berfungsi sebagai dasar perlindungan hukum bagi pemiliknya, baik dalam aspek ekonomi maupun sosial.

Dengan adanya sertifikat tanah, identitas pemilik yang tercantum di dalamnya memiliki kekuatan hukum yang diakui, sehingga dapat digunakan dalam berbagai keperluan legal. Beberapa fungsi dari kepemilikan sertifikat tanah berdasarkan Undang Undang Pasal 3 Tahun 1997, antara lain:

  • Memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah, rumah susun, maupun objek lainnya yang telah terdaftar secara resmi. Sertifikat ini menjadi bukti autentik jika nama yang tercantum secara sah memiliki hak atas objek tersebut.
  • Menjadi sumber informasi yang akurat bagi pihak-pihak berkepentingan, termasuk instansi pemerintah, guna memudahkan akses terhadap data kepemilikan dan penggunaan tanah.
  • Menyediakan data dasar bagi Kantor Pertanahan dalam menyusun dan memperbarui dokumen seperti daftar tanah, buku tanah, peta pendaftaran, surat ukur, serta daftar nama pemegang hak milik.
  • Mendukung pelaksanaan tertib administrasi terkait pertanahan melalui penerapan regulasi yang berlaku, sehingga pengelolaan tanah di Indonesia dapat dilakukan secara sistematis dan transparan.

Baca Juga: Agar Tenang, Pahami Jenis-jenis Sertifikat Rumah Ini

Jenis Sertifikat Tanah

Cek keaslian sertifikat tanah
Image by Freepik

Terdapat beberapa jenis sertifikat tanah yang ada di Indonesia dan wajib untuk diketahui, di antaranya:

  • SHM (Sertifikat Hak Milik): dokumen paling kuat dan tinggi atas kepemilikan bangunan dan/atau tanah yang dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional).
  • HGU (Hak Guna Usaha): dokumen legal yang digunakan untuk kepentingan komersial seperti peternakan, perikanan, atau perkebunan dan dibangun di atas tanah milik negara.
  • Sertifikat Hak Pakai: dokumen legal yang membuktikan kepemilikan hak pakai atas sebidang tanah milik negara.
  • SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan): dokumen yang memberikan hak mendirikan bangunan di atas tanah milik negara.

Tips Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah Online

Cek keaslian sertifikat tanah
Image by Freepik

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek keaslian tanah melalui online, di antaranya:

Melalui BHUMI

BHUMI
BHUMI
  • Kemudian, klik simbol “kaca pembesar” di bagian atas kiri,
  • Selanjutnya, pilih Pencarian Bidang (NIB/HAK/NIBEL),
  • Masukkan nama desa/kelurahan dan kabupaten/kota,
  • Masukkan NIB (Nomor Identifikasi Bidang) atau Nomor Hak sesuai yang tertera dalam sertifikat. Bisa juga memasukkan NIBEL (Nomor Identifikasi Bidang Elektronik).
  • Setelah itu, langsung klik Cari Bidang untuk melihat informasi detail tanah.

Baca Juga: Sebelum Membeli Rumah, Pahami Dulu Beda LT dan LB

Melalui BPN

BPN
BPN
  • Selanjutnya, klik fitur Layanan Pertanahan yang ada di bagian atas,
  • Kemudian, pilih Cari Berkas dan masukkan data yang diperlukan seperti Pilih Kantor, Nomor Berkas, Pilih Tahun Berkas, tekan I’m not a robot untuk verifikasi, dan setelahnya baru Cari Berkas untuk mendapatkan informasi terkait tanah.

Melalui Sentuh Tanahku

  • Download aplikasi Sentuh Tanahku,
Sentuh Tanahku
Sentuh Tanahku
  • Registrasi dengan memasukkan alamat email,
  • Jika sudah terdaftar, bisa langsung login,
  • Setelah login, pilih bagian Cari Berkas BPN Online dengan memasukkan data lengkap bila diperlukan,
  • Lalu, klik Info Sertifikat, dan aplikasi otomatis menampilkan informasi sertifikat tanahnya.
Cek keaslian sertifikat tanah
Image by Freepik

Tips Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah Offline

Jika Anda ingin melakukan pengecekan via offline, maka bisa langsung mendatangi kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) terdekat. Berikut tipsnya:

  • Kunjungi kantor BPN yang lokasinya tidak jauh dari rumah,
  • Bawa dokumen seperti fotokopi sertifikat tanah, fotokopi KTP, surat kuasa (jika diwakilkan),
  • Isi formulir pengecekan sertifikat tanah secara lengkap,
  • Bayar biaya administrasi jika ada,
  • Tunggu proses verifikasi dari petugas,
  • Setelah itu, akan diberikan detail info lengkap terkait sertifikat seperti keaslian sertifikat, status tanah, dan lainnya.

Demikian informasi mengenai sertifikat tanah, jenis, dan tips mengecek keaslian sertifikat tanah, baik melalui online maupun offline. Apabila sertifikatnya asli, Anda bisa membeli tanahnya dengan mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan dan membangun rumah tingkat minimalis di atasnya dan gunakan bahan bangunan dari SCG CBM.

SCG CBM memiliki berbagai bahan bangunan berkualitas seperti acian, mortar, bata ringan, perekat keramik, dan sebagainya. Jika mau mencari inspirasi untuk rumah juga bisa dicek di website SCB CBM dengan klik link berikut!

Bagikan: