Buat kebanyakan masyarakat Indonesia, membeli rumah adalah salah satu keputusan terbesar dalam hidup. Pasalnya, rumah memiliki harga yang tidak murah dan akan digunakan untuk seumur hidup. Lalu, kapankah waktu yang tepat untuk beli rumah sendiri? Yuk, cari tahu tanda Anda telah siap punya rumah sendiri dan keuntungannya dalam artikel berikut ini!
7 Tanda Siap Beli Rumah Sendiri
Berikut adalah tanda sudah waktunya Anda membeli rumah sendiri:

1. Saat Finansial Sudah Matang
Tanda pertama adalah ketika Anda memiliki finansial yang sudah matang. Ini bisa diukur dari jumlah pengeluaran yang tidak lebih dari 70% penghasilan bulanan Anda. Sebab, bank atau pemberi pinjaman kredit pembelian rumah (KPR) umumnya akan menetapkan biaya cicilan bulanan pembelian rumah di angka 30%.
2. Sudah Punya Dana Darurat
Apa pun bisa terjadi di hari esok. Karena itu, tanda kedua Anda siap beli rumah adalah ketika Anda telah mengantongi dana darurat minimal senilai 6 kali pengeluaran bulanan Anda. Hal ini akan melindungi Anda dari risiko finansial apabila terjadi kejadian tidak terduga yang membutuhkan biaya.
3. Sudah Menyiapkan Uang Muka dan Biaya Lainnya

Uang muka atau down payment (DP) untuk KPR biasanya bernilai 10–20% dari harga rumah yang akan dibeli. Ini belum termasuk biaya notaris, asuransi, administrasi KPR, dan lainnya yang harus Anda bayarkan di awal pembelian rumah. Jika semua dana ini sudah tersedia, maka Anda sudah waktunya membeli rumah.
Baca Juga: 5 Tips Beli Rumah untuk Anda Para Pekerja
4. Punya Pendapatan yang Stabil
Membeli rumah secara KPR berarti Anda perlu membayar cicilan setiap bulan. Maka dari itu, tanda lain siap membeli rumah adalah ketika Anda telah memiliki pendapatan yang stabil, sehingga kewajiban membayar cicilan per bulan tidak akan menemui kendala.
5. Sudah Temukan Rumah yang Sesuai Kebutuhan
Jika poin-poin sebelumnya berhubungan dengan kesiapan finansial, maka tanda berikutnya adalah tentang rumah itu sendiri. Bila Anda sudah menemukan hunian yang sesuai dengan kebutuhan Anda, baik itu dari segi harga, lokasi, fasilitas, hingga lingkungan, berarti sudah saatnya Anda membeli rumah.
6. Memilih Bank yang Tepat

Tanda berikutnya adalah sudah memilih bank atau pemberi pinjaman KPR yang sesuai kebutuhan. Ini bisa diukur dari penawaran suku bunga, tenor, biaya administrasi, dan syarat-syarat lainnya yang mampu Anda penuhi.
7. Memiliki Skor Kredit yang Baik
Tanda terakhir adalah memiliki skor kredit yang baik. Penilaian ini diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan kinerja keuangan setiap individu. Jika memiliki skor kredit tinggi, Anda bisa lebih mudah mengakses kredit dari lembaga keuangan hingga berpotensi mendapatkan nilai suku bunga KPR yang lebih menguntungkan.
Baca Juga: Apa Itu Pajak Penjual dan Pembeli dalam Jual Beli Rumah?
Keuntungan Beli Rumah dan Sewa Rumah

Nah itulah dia tanda-tanda Anda sudah siap beli rumah. Bila Anda sudah mengantongi ketujuh tanda di atas namun masih sedikit ragu untuk membeli rumah dan ingin terus menyewa, berikut adalah perbandingan keuntungan yang akan Anda dapatkan jika membeli maupun menyewa rumah:
Jika membeli rumah, Anda akan:
- memiliki aset berupa rumah, yang bisa Anda jual atau sewa di kemudian hari,
- memiliki kebebasan untuk mendekorasi, merenovasi, atau menata tempat tinggal sesuai preferensi, dan
- memiliki investasi, baik untuk Anda atau anak-cucu di kemudian hari.
Jika Anda menyewa rumah, Anda bisa:
- tinggal di sebuah hunian tanpa membayar biaya perawatan,
- menghemat uang, yang mana bisa digunakan untuk kebutuhan hidup lainnya,
- memiliki fleksibilitas, sebab bisa berpindah lokasi jika sudah tidak sesuai atau tidak cocok lagi.
Temukan informasi menarik lain seputar hunian, desain rumah tingkat minimalis, tips dan trik renovasi rumah hanya di laman Inspirasi kami. Semua produk SCG CBM Tahan Guncang, Pantang Tumbang. Dibuat dengan fokus pada kualitas hasil dan tetap menerapkan konsep ramah lingkungan, kami berupaya terus menghasilkan produk berkualitas untuk mendukung struktur bangunan yang kuat, kokoh, dan tahan terhadap berbagai kondisi, serta tahan lama.
Bagikan:




