Pekerjaan konstruksi bangunan adalah jenis pekerjaan yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Berbagai hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi di lokasi proyek, baik untuk pengerjaan rumah minimalis, gedung bertingkat, maupun pengerjaan jalan dan jembatan.
Risiko kecelakaan selalu mengintai, mulai dari kejatuhan bahan bangunan, menginjak benda tajam seperti paku atau kaca, hingga jatuh dari ketinggian. Oleh karena itu, para pekerja bangunan harus menggunakan berbagai alat pelindung diri (APD) ketika sedang bekerja untuk meminimalisir hal tersebut.
Terdapat berbagai macam APD untuk pengerjaan proyek konstruksi, salah satunya adalah helm keselamatan. Terbuat dari material keras seperti metal, kevlar, serat resin atau plastik, helm keselamatan berfungsi untuk melindungi bagian kepala orang-orang yang terlibat di sebuah proyek konstruksi dari risiko kejatuhan material bangunan atau terjatuh dari ketinggian.
Helm keselamatan tidak hanya wajib digunakan oleh pekerja bangunan saja. Dibedakan oleh warna, berikut ini adalah penjelasan mengenai siapa saja yang wajib menggunakan helm keselamatan di lokasi proyek konstruksi bangunan.
- Helm berwarna putih untuk manajer, pengawas, insinyur, mandor.
- Helm berwarna biru untuk site supervisor, electrical contractor atau pengawas sementara.
- Helm berwarna kuning untuk sub-contractor atau pekerja umum.
- Helm berwarna hijau untuk pengawas lingkungan.
- Helm berwarna merah muda untuk pekerja baru atau magang.
- Helm berwarna oranye untuk tamu perusahaan.
- Helm berwarna merah untuk safety officer.
Penggunaan helm keselamatan bisa membuat para pekerja bangunan merasa lebih aman dan nyaman ketika bekerja. Dengan begitu, para pekerja bangunan bisa lebih fokus bekerja. Untuk menghasilkan pekerjaan yang maksimal, pastikan Anda menggunakan bahan bangunan berkualitas dari SCG CBM. Cek katalog produk lengkapnya di sini
Bagikan: