Banjir menjadi salah satu masalah yang paling sering terjadi, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Salah satu cara untuk menanggulangi banjir, biasanya pemerintah daerah melakukan perbaikan drainase di sepanjang jalan. Apakah drainase itu terlalu kecil sehingga perlu dilakukan perbesaran? Bagaimana perencanaan untuk drainase seharusnya? Berikut beberapa hal yang harus diketahui dan dipahami ketika ingin merencanakan saluran drainase.
- Mengetahui proyeksi jumlah penduduk tahun perencanaan
Untuk desain drainase perkotaan, jumlah penduduk pada tahun yang direncanakan harus diketahui. Lamanya tahun proyeksi bergantung kebutuhan (10 tahun, 20 tahun, dst.) . Dari data jumlah penduduk ini kemudian dihitung berapa jumlah kebutuhan air bersih secara keseluruhan. Lalu, dari kebutuhan air bersih dihitung debit air buangan yang dihasilkan (biasanya 80% dari kebutuhan air bersih menjadi air buangan). Tidak hanya jumlah penduduk, tapi fasilitas non domestik juga diproyeksikan, seperti sekolah, pasar, doorsmeer,tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya untuk kemudian dihitung air buangan yang dihasilkan di tiap fasilitas.
- Curah hujan
Data curah hujan juga diperlukan untuk diproyesikan sampai tahun yang direncanakan. Curah hujan biasanya memiliki periode ulang tahunan seperti 5 tahun sekali, 10 tahun sekali dst. Untuk menghindari banjir periodik tersebut, diperlukan data curah hujan time series pada tahun-tahun sebelumnya.
- Mengetahui tata guna lahan
Tata guna lahan yang diperlukan adalah seperti berapa luas pemukiman penduduk, industri, hutan, sawah, ruang terbuka hijau. Ini diperuntukan untuk mengetahui berapa banyak air hujan yang terserap ke dalam tanah, dan air hujan yang tidak terserap ke dalam tanah (biasa pada daerah perkerasan seperti jalan raya), sehingga harus dialirkan ke dalam drainase. Diperlukan asumsi-asumsi seperti penyeragaman luas bangunan rumah pada tahun perencanaan untuk mengetahui limpasan air hujan.
- Topografi
Harus diketahui bagaimana kontur tanah daerah tersebut. Karena sifat air yang yang mengalir dari dataran tinggi ke dataran yang rendah. Sejatinya, Drainase adalah suatu cara pembuangan kelebihan air yang tidak diinginkan pada suatu daerah, serta cara-cara penangggulangan akibat yang ditimbulkan oleh kelebihan air tersebut (Suhardjono, 1948). Tentunya, dengan kualitas tertentu agar air tersebut layak untuk dibuang ke badan air penerima (seperti sungai, laut). Sehingga, dapat ditentukan jalur yang tepat untuk menyalurkan air buangan. Kesalahannya adalah, selama ini drainase dibangun mengikuti jalan. Sehingga terkadang terdapat suatu daerah yang air drainasenya tidak dapat dialirkan karena tempatnya yang lebih rendah, sehingga ketika terjadi hujan lebat, maka hujan tersebut hanya tertampung di dalam drainase (tidak mengalir) sehingga jika melebihi kapasitasnya maka akan terjadi banjir.
- Kapasitas drainase
Setelah mempertimbangkan faktor-faktor diatas, maka saatnya untuk menghitung kapasitas dan dimensi saluran drainase. Saluran drainase tersebut harusnya mampu untuk menampung air buangan yang berasal dari domestik, non domestik, dan air hujan.
Jadi, jika masih terjadi banjir? Apa sebabnya?, Bisa jadi:
Sudah melebihi umur perencanaan, sehingga desain tersebut sudah tidak dapat menampung penambahan jumlah air buangan (seperti jumlah penduduk dan fasilitas non domestik yang kian bertambah) sehingga debit air buangan yang dihasilkan juga semakin besar. Perencanaan saluran drainase yang tidak mengikuti kontur tanah sehingga terjadi perubahan tata guna lahan, seperti daerah yang tadinya menjadi daerah resapan air berubah fungsi menjadi bangunan, sehingga air yang seharusnya diserap ke dalam tanah, menjadi air limpasan. Semoga dengan adanya perencanaan yang tepat untuk saluran drainase terutama untuk kota kota besar di Indonesia dapat menanggulangi masalah banjir.
Share: