Setiap orang memiliki keinginan tersendiri terkait hunian. Dan di Indonesia, banyak sekali pilihan dari kategori dan tipe rumah tersebut. Mengenali beberapa tipenya menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan. Karena setiap tipe ini mencerminkan pada kenyamanan serta kesesuaian dengan ketersediaan lahan.
Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memilikinya. Hanya saja, semua itu harusnya disesuaikan dengan kondisi keuangan. Jika Anda hendak membangun rumah sendiri atau membelinya, perhatikan dengan luas lahan yang tersedia. Kemudian, lihat seberapa besar anggaran yang sudah terkumpul. Baru, Anda bisa menentukan seperti apa rumah yang terbaik untuk dibangun/dibeli.
Baca Juga: 10 Tips dan Cara Beli Rumah Tanpa Riba
Apa Itu Tipe Rumah?
Tipe rumah merupakan jenis rumah yang didasarkan pada luas bangunannya. Luas bangunan ini akan mempengaruhi pada dimensi dan kebutuhan ruang dalam hunian. Hunian akan dibangun dengan menyesuaikan konsep dan kebutuhan dari calon pembangun atau pembeli. Itu semuanya didasarkan atas kondisi keuangan. Adapun tipe dari rumah yang ada di Indonesia sebagai berikut:
1. Rumah Tipe 21
Ini merupakan rumah minimalis. Rumah tersebut dibangun dengan ukuran rumah sekitar 3×7 meter. Biasanya, hunian ini dibangun di atas lahan berukuran 50-60 meter persegi. Hunian ini terdiri dari satu kamar tidur, kamar mandi dan ruangan multifungsi. Terkadang, dilengkapi dengan carport terbuka.
Ada kalanya jika dapur diletakkan terpisah dari rumah. Tujuannya agar ruangan dalam rumah terlihat lebih luas. Hunian seperti ini sering ditawarkan oleh developer. Begitu pula, sering dijadikan sebagai perumahan dengan menyasar segmentasi pasar menengah ke bawah.
Baca Juga: Membangun Rumah di Akses Yang Sempit? Ini Triknya
2. Rumah Tipe 36
Tipe 36 ini cocok sekali dihuni oleh keluarga baru menikah. Karena, rumah tersebut menawarkan ruang yang cukup untuk keluarga. Luas dari tanahnya biasanya sekitar 60-72 meter persegi. Tetapi, ada juga yang dibangun di atas lahan seluas 90 meter persegi. Di dalam rumah tersebut sudah ada beberapa ruangan. Di antaranya adalah 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, 1 ruang tamu, serta ruang makan dan dapur.
3. Rumah Tipe 45
Luas bangunan rumah di kisaran 45 meter persegi. Biasanya, rumah ini dibangun di atas lahan seluas 90 meter persegi. Tipe rumah 45 ini ditawarkan dengan berbagai desain. Di dalamnya sudah tersedia 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, hingga 1 ruang tamu yang cukup besar. Di samping itu, sudah ada dapur hingga ruangan lain. Contohnya adalah carport hingga taman yang mana bisa disesuaikan dengan kebutuhan pasar.
Baca Juga: Penting! Ini 10 Furniture Rumah Pertama yang Bikin Betah
4. Rumah Tipe 54
Rumah seperti ini cocok ditempati oleh keluarga dengan 1-2 anak. Hal ini disebabkan oleh banyaknya ruang yang dapat dibangun. Hunian ini memiliki dimensi sekitar 9×6 meter dan 13,5×4 meter. Tetapi, tidak jarang jika developer juga membuat rumah dengan dimensi 8×7 meter.
Rumah ini terdiri dari 2-3 kamar tidur, ruang tamu, 1 kamar mandi, ruang makan dan dapur hingga carport mau pun taman. Tentunya, ruangan tersebut masih cukup luas. Bahkan, hunian ini bisa ditingkatkan lagi dengan konsep rumah tumbuh. Atau, bisa dibangun menjadi rumah 2 lantai sehingga kesannya jauh lebih megah dan luas.
5. Rumah Tipe 60
Hunian ini bisa dibilang cukup ideal bagi keluarga. Ukurannya tidak terlalu kecil atau pun terlalu besar. Tentunya, ruang yang dibangun dalam rumah terbilang luas sehingga memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Luas dari bangunannya sekitar 60 meter persegi. Biasanya, dibangun di atas lahan dengan ukuran bervariasi. Mulai dari luas lahan 72, 90, hingga 100 meter persegi. Bahkan, ada yang menyebutkan jika luas tanahnya di kisaran 120-150 meter persegi.
Lahan yang cukup luas memungkinkan pengembang dapat membangun rumah cukup besar. Bahkan, rumah ini bisa ditingkatkan ketika hendak direnovasi oleh pemiliknya. Umumnya, rumah ini terdiri dari 3 buah kamar tidur, 1 kamar mandi, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, dapur hingga ruang makan. Selain itu, tidak jarang jika sisa ruang dapat dimaksimalkan sebagai carport hingga taman. Tentunya, ini menyesuaikan dengan kebutuhan dari pemilik rumah.
Baca Juga: Renovasi Rumah? Pertimbangkan 12 Hal Ini Dahulu!
6. Tipe Rumah 70
Tipe rumah 70 ini menyasar segmen pasar menengah ke atas. Bangunannya memiliki dimensi sekitar 7×10, 1×14 hingga 6×12 meter persegi. Bentuk rumahnya pun bisa 1 lantai atau 2 lantai. Ini semua disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkannya. Tentunya, cukup lapang sehingga memberikan kenyamanan yang luar biasa.
Rumah ini pun terdiri dari 3 buah kamar tidur. Kemudian, dilengkapi pula dengan kamar mandi, ruang tamu, dapur hingga ruang keluarga. Menariknya, hunian ini bisa ditambahkan lagi ruang tidurnya. Ini membuat seluruh anggota keluarga besar dapat tinggal bersama.
7. Rumah Tipe 120
Bisa dikatakan jika ini merupakan tipe dari rumah elit. Dibangun di atas lahan seluas 150 meter persegi dan seterusnya. Kemudian untuk luas bangunannya sekitar 120 meter persegi. Hunian ini pun bisa dibangun dengan gaya arsitektur apa saja. Bisa juga dibangun dengan konsep 1 atau 2 lantai dengan desain yang lebih menawan.
Umumnya, pilihan kamarnya sangat banyak. Ini bisa terdiri dari 3-4 buah kamar tidur, 3 buah kamar mandi, dapur, ruang tamu, ruang keluarga, beranda belakang rumah, carport hingga taman yang cukup besar. Terkadang, pemilik rumah juga bisa mendirikan sebuah gazebo hingga membangun kolam renang sendiri. Karena, lahannya yang luas memungkinkan pemiliknya dapat mengisinya dengan berbagai bangunan.
Kategori Rumah di Indonesia
Jika melihat dari tipe rumah di atas, beberapa tipe ini dibagi ke dalam 3 kategori rumah. Penjelasannya sebagai berikut:
1. Rumah Sederhana
Rumah dikatakan sederhana ketika luas bangunannya tidak sampai 90 meter persegi. Biasanya, hunian tersebut dibangun 1 lantai saja. Tampak jika tidak ada unsur kemewahan di dalamnya. Tetapi, unsur pemanfaatan ruang sangatlah terlihat. Rumah dengan kategori sederhana ini adalah rumah dengan tipe 21, 36, 45 dan 60. Rumah tersebut cocok ditempati oleh keluarga kecil atau sendirian.
Baca Juga: 15 Desain Sekat Tembok untuk Ruangan Kecil Supaya Terlihat Lega
2. Rumah Menengah
Kategori ini lebih tinggi dari sebelumnya. Bangunannya biasanya berkisar antara 90-300 meter persegi. Rumah seperti ini cocok sekali ditempati oleh keluarga kecil dengan 1-2 anak. Kemudian, bangunannya bisa 1 atau 2 lantai. Perlu diketahui bahwa hunian minimalis dengan 2 lantai termasuk dalam kategori rumah menengah. Adapun tipe dari rumah yang masuk kategori ini adalah tipe 90 dan 120.
Baca Juga: 10 Inspirasi Desain Rumah Tingkat Minimalis dan Sederhana
3. Rumah Mewah
Jika luas bangunannya lebih dari 300 meter persegi, hunian tersebut masuk dalam kategori rumah mewah. Tentu saja, tidak ada batasan mengenai desain dan konsep yang diusungnya. Hunian seperti ini akan menampilkan kemewahan yang nyata. Tentunya, harga jualnya akan berlipat dari tahun ke tahun. Begitu pula, biaya perawatannya jauh lebih tinggi.
Itulah ulasan mengenai kategori dan tipe rumah yang terdapat di Indonesia. Semuanya dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan Anda. Jadi, seperti apa tipe dari rumah idaman Anda?
Apapun jenis dan tipe rumah yang diinginkan, tentu ketika memutuskan untuk membangun rumah sendiri perlu diperhatikan pemilihan bahan bangunan dengan kualitas terbaik. Salah satu penyedia bahan bangunan ramah lingkungan sekaligus kualitas terbaik adalah SCG. Mulai dari beragam jenis semen seperti semen PCC, semen mortar, bata ringan, hingga kebutuhan beton ready mix yang dibutuhkan untuk rumah bertingkat.
Penasaran? Kunjungi sekarang website scgcbm.id untuk dapatkan informasi terkait produk bahan bangunan hingga tips dan inspirasi untuk wujudkan hunian impian Anda!
Bagikan: